Perpustakaan Mafaza Digital

|

Tentang Kami

Struktur Organisasi

Struktur organisasi periode 2024/2025

Ketua:
Muhammad Marzuk Kahfi

 

Wakil:
Mukhammad Izza Asyarofa

 

Sekretaris:
Farah Iftikhori Al Hayya

 

Bendahara:
Hana Karina Farhatul Abadiyah

 

Administrasi dan sirkulasi perpus:
Athfina Luthfianisa (Koor)
Hani Al Fayyadh
Endang Siti Syarifah
Imelda Alvi Amalia

 

Media Informasi & Komunikasi

Indah Adi Setiaputri (Koor)
Annisa Zharifa Nurfauzi
Wafa Rabiah Al Adawiyah

Visi

Perpustakaan Sebagai Pusat Pengembangan Minat Dan Bakat Di Bidang Membaca Dan Menulis Sebagai Upaya Untuk Membangun Minat Dan Semangat Literasi.

Visi

1. Menjadikan Perpustakaan Sebagai Salah Satu UPM Mafaza yang Unggul Dan Berkualitas.

2. Menjadikan Perpustakaan Sebagai Wadah Untuk Membentuk Semangat Literasi.

3. Menjadikan Perpustakaan Sebagai Salah Satu Sarana Dakwah Berupa bacaan Atau Informasi Berbasis Digital.

Perpustakaan Masjid Fatimatuzzahra

Peraturan & Mekanisme Peminjaman Buku sebagai berikut :

A. Peraturan

  • Buka  Sepatu ,letakan di rak sepatu.
  • Letakan tas di loker pustaka.
  • Isi Absensi Kunjungan Siswa.
  • Pindahkan Kartu Kunjungan Siswa kedalam loker kartu pimjam.
  • Laksanakan aktifitas Anda di perpustakaan.

B. Mekanisme

  • Perlihatkan Kartu Anggota Pustaka
  • Isi Blangko peminjaman buku dengan data sbb:
    • Hari dan Tanggal peminjaman
    • Nama dan Kelas
    • Jenis Kelamin
    • Jumlah buku yang dipinjam
    • Ditanda tangani berikut nama jelas
  • Isi Kartu Peminjaman dengan data
    • Judul buku yang dipinjam
    • Nomor buku
    • Tanggal Peminjaman
    • Tanggal Pengembalian
  • Jika selesai melakukan pengisian blangko dan kartu peminjaman harap diserahkan kepada petugas.

Tata Tertib Perpustakaan

Peraturan yang perlu diperhatikan

  1. Melepas topi, jaket dan tas serta meninggalkannya di gantungan atau loker dalam keadaan rapi
  2. Mengisi daftar hadir pengunjung perpustakaan dengan benar sesuai dengan statusnya (pelajar SD,SMP, SMA, Mahasiswa, Pegawai, Umum)
  3. Bertutur kata sopan dan santun demi menjaga harga diri serta nama baik diri sendiri, orang tua maupun sekolah.
  4. Menjaga keutuhan bahan pustaka dengan tidak melakukan: corat-coret, menyobek sebagian halaman buku, dan perbuatan lain yang mengakibatkan kerusakan buku
  5. Menjaga ketenangan di ruang baca serta tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketenangan pengunjung lain
  6. Memperlakukan buku bahan pustaka sebagai sumber ilmu dan sumber pengetahuan sehingga tidak rusak dan tidak kotor
  7. Dilarang merokok d area perpustakaan
  8. Menjaga kebersihan ruang baca dengan tidak membuang sampah sembarangan, tidak diperkenankan membawa makanan berat dan minuman serta bahan makanan/minuman maupun zat kimia berbahaya ke dalam ruang baca.

Syarat Pendaftaran Anggota Perpustakaan Masjid Fatimatuzzahra

  1. Memiliki kartu identitas atau tercatat dalam Kartu Keluarga
  2. Belum pernah terdaftar sebagai anggota Perpustakaan Masjid Fatimatuzzahra
  3. Berdomisili di wilayah Kabupaten Banyumas dan Sekitarnya
  4. Berkelakuan baik dan beri’tikad baik terhadap kegiatan perpustakaan
  5. Memiliki rasa tanggung jawab serta dapat memahami tata tertib dan aturan yang berlaku di Perpustakaan Masjid Fatimatuzzahra

Prosedur Pendaftaran Anggota Perpustakaan Masjid Fatimatuzzahra

  1. Menunjukkan kartu tanda pengenal (KTP, Kartu Pelajar, Kartu Tanda Anggota Pramuka, Kartu OSIS, Kartu Keluarga – bagi yang belum memiliki kartu tanda pengenal) yang masih berlaku kepada petugas
  2. Mengisi formulir pendaftaran anggota Perpustakaan Masjid Fatimatuzzahra yang disediakan atau dapat melalui link gform:
    https://bit.ly/PendaftaranAnggotaPerpusMafaza
  3. Foto setengah badan (pas foto) untuk melengkapi identitas pemegang/pemilik kartu anggota perpustakaan

Syarat Peminjaman Buku

  1. Memiliki kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku
  2. Bersedia untuk mentaati tata tertib dan aturan yang berlaku di Perpustakaan Masjid Fatimatuzzahra
  3. Tidak memiliki beban pinjaman buku/bahan pustaka yang belum dikembalikan
  4. Tidak memiliki beban dan tanggungan terhadap Perpustakaan Masjid Fatimatuzzahra baik yang berkaitan dengan penggantian buku/bahan pustaka hilang maupun denda keterlambatan
  5. Bersedia untuk tidak meminjamkan buku/bahan pustaka kepada orang lain yang tidak berhak

Prosedur Peminjaman Buku

  1. Mencari dan memilih buku/bahan pustaka yang akan dipinjam di rak buku sesuai dengan judul dan subyek yang diinginkan
  2. Menyerahkan buku/bahan pustaka yang akan dipinjam (selain buku REFERENSI) kepada petugas pelayanan
  3. Menyerahkan kartu anggota perpustakaan kepada petugas pelayanan. Apabila kartu anggota tidak tersedia/habis, maka pengunjung dapat melakukan peminjaman buku melalui link gform: https://bit.ly/FormulirPeminjamanBukuPerpus

Tata Tertib Peminjaman Buku

  1. Setiap anggota Perpustakaan hanya diizinkan meminjam 2 buah buku/bahan pustaka
  2. Setiap kali peminjaman diberi waktu hanya satu minggu, dan peminjam harus mengembalikan bahan pustaka yang dipinjam sesuai tanggal pengembalian yang ditetapkan
  3. Apabila pengembalian melebihi tanggal yang ditetapkan, maka dikategorikan TERLAMBAT, dan setiap keterlambatan dikenakan sanksi
  4. Peminjaman buku perpustakaan Masjid Fatimatuzzahra dapat diperpanjang satu minggu melalui pendaftaran perpanjangan
  5. Setiap peminjam wajib memperlakukan buku/bahan pustaka dengan sebaik-baiknya, sehingga buku tidak kotor dan tidak rusak
  6. Apabila terjadi kerusakan/kehilangan buku/bahan pustaka yang dipinjam, maka peminjam wajib mengganti dengan buku/bahan pustaka yang sama
  7. Setiap peminjam tidak dibenarkan meminjamkan buku/bahan pustaka kepada orang lain yang tidak berhak
  8. Peminjam yang tidak dapat mentaati peraturan dan tata tertib peminjaman,dapat dicoret/dikeluarkan dari daftar keanggotaan.